Batang - Upaya terus dilakukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Seperti siang dan sore tadi, jajaran Polres Batang dan Satpol Pamong Praja Pemkab Batang melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di sekitar kawasan Alun Alun Batang.
Sasaran operasi adalah pengendara roda dua dan empat maupun masyarakat yang lalai tidak menggunakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kabag Ops Kompol Raharja mengatakan, terkait operasi yustisi PPKM mikro ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam upaya meminimalisir pencegahan COVID-19.
“Kami imbau masyarakat dan para pengendara roda dua maupun empat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya, Jumat (23/4/2021).
Selain menegakkan protokol kesehatan, lanjut dia, operasi yustisi yang digelar juga memberikan masker ke warga.
"Kami juga edukasi warga, memakai masker cara pencegahan paling murah efektif dan efisien untuk keselamatan diri, keluarga dan orang lain," tandasnya.
Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M. "Yakni, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbuhnya.
0 Komentar