Kota Pekalongan - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama saat hari libur, satgas gabungan di Kota Pekalongan terdiri dari Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi yustisi dan membagikan masker kepada warga, Minggu (20/2/2022).
Kegiatan dilakukan dibeberapa lokasi yang menjadi tempat keramaian, salah satunya di Obyek Wisata Pantai Pasir Kencana.
Pada kegiatan tersebut petugas gabungan melakukan patroli dialogis mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus membagi - bagikan masker.
Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto mengatakan bahwa personel gabungan melaksanakan patroli yustisi di hari libur untuk mencegah dan meminimalisir penularan Covid-19 dan pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Lonjakan kasus Covid-19 saat ini masih meningkat sehingga kami terus berupaya dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan operasi yustisi dan pembagian masker", jelas Pasi Ops.
Lanjutnya, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap minimal dosis kedua agar imun tubuh menjadi kebal terhadap virus Covid-19 dan kita semua menjadi sehat.
0 Komentar