Anggota Koramil Karangpucung Dampingi Penyaluran Program JPS Kepada Warganya 


Cilacap - Pastikan tepat sasaran dan kegiatan terapkan protokol kesehatan, anggota Koramil 15/Karangpucung Serda Rudi Patmono monitoring penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kantor Pos Cabang Karangpucung, Jumat (27/8/21).

Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Provinsi Jawa Tengah diterimakan kepada 176 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dimana per KPM menerima uang sejumlah Rp 200.000,- kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Karangpucung.

Serda Rudi Patmono menjelaskan bahwa untuk penerima Program Jaring Pengaman Sosial, untuk warga penerima tiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangpucung jumlahnya berbeda, hal tersebut berdasarkan data yang diajukan oleh desanya masing-masing.

"Secara rinci dari 11 desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangpucung, jumlah penerima JPS berbeda beda. Desa Karangpucung sebanyak 46 KPM, Desa Cidadap 1 KPM, Pangawaren 16 KPM, Gunung Telu 14 KPM, Sindangrang 16 KPM, Tayem 4 KPM, Tayem Timur 14 KPM, Ciporos 20 KPM, Bengbulang 14 KPM, Surusunda 28 KPM dan Desa Pamulihan 3 KPM," Jelasnya.

Kita hadir dan dampingi penyaluran bantuan ini dengan harapan tepat sasaran dan kegiatan menerapkan protokol kesehatan. Semoga bantuan ini sedikitnya dapat meringankan warga di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," Pungkasnya.

(Urip/15)

 

Posting Komentar

0 Komentar